Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2010
Pengalihan Urusan Proses, Penerbitan Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika
tentangPenyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485), Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 tentang pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia
Diunggah pada Kamis, 08 Agustus 2019