Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013 tanggal 5 Maret 2013
Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Perkantoran
Bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Untuk Pelayanan Publik
bagi penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik; bahwa dokumen perkantoran sebagai salah satu bentuk informasi elektronik sekurang-kurangnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan sesuai dengan peraturan perunda...
Diunggah pada Rabu, 26 Agustus 2015