Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2020
Jatuh Tempo Pembayaran Kontribusi Layanan Pos Universal, Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomuniasi, Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal, dan Biaya Izin Penyelenggaraan Penyiaran
PLATE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd....
Diunggah pada Jumat, 04 September 2020