Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2012 tanggal 7 September 2012
Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar pada Jaringan
Tetap Dengan Mobilitas Terbatas
2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan pada Beberapa Keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos dan Telekomunikasi; Peraturan Menteri
Diunggah pada Selasa, 05 November 2019