Jakarta, 18 September 2026 –
Kementerian Perhubungan selaku koordinator penyusunan Rancangan Undang-Undang
(RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyelenggarakan Penandatanganan
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap RUU dimaksud. Kegiatan tersebut berlangsung
pada hari Jumat, 18 September 2026 di Ruang Mataram Lantai 1, Gedung
Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Acara penandatanganan diselenggarakan sebagai tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara terkait penyusunan DIM dan penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Ketiga atas UU LLAJ. Rangkaian acara dimulai pukul 15.30 WIB dan dibuka oleh Menteri Perhubungan selaku Koordinator Penyusunan DIM.
Dokumen DIM tersebut terima oleh perwakilan dari enam kementerian, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Hukum yang diwakili oleh Wakil Menteri Hukum, Menteri Pekerjaan Umum yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Menteri Komunikasi dan Digital yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
| Hari Ini | |
| Kemarin | |
| Minggu Ini | |
| Bulan Ini | |
| Tahun Ini | |
| Total |