Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2024
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
7
Tahun
2024
Tanggal Penetapan
17-10-2024
Tanggal Pengundangan
18-10-2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
BN 2024 (755): 8 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
PERUBAHAN – PERMENKOMINFO NOMOR 1 TAHUN 2024
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia