Pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 telah menetapkan aturan pelaksanaan untuk memperkuat tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak di ruang digital.
Lewat kebijakan ini, penyelenggara sistem elektronik didorong untuk menghadirkan layanan digital yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berpihak pada keselamatan anak.
Lalu, apa sebenarnya tujuan utama dari peraturan ini?
Yuk, lihat ringkasan tujuannya pada infografis di link berikut https://www.instagram.com/p/DVu7wGPD_kf/?img_index=1
| Hari Ini | |
| Kemarin | |
| Minggu Ini | |
| Bulan Ini | |
| Tahun Ini | |
| Total |