Ruang digital punya banyak manfaat, tapi risikonya tak bisa diabaikan. Mulai dari konten tak sesuai, ancaman data pribadi, hingga kecanduan.
Melalui Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah mengatur tata kelola sistem elektronik demi melindungi anak di dunia digital.
Apa yang bisa kita lakukan? Simak infografis di link berikut https://www.instagram.com/p/Da9qQ_4j2Cw/?img_index=1