Konstitusional Review

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 174/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Ir. H. Komardin, S.H., M.M vs Pemerintah dan DPR
Lembar Kerja Judicial Review
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 174/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Ir. H. Komardin, S.H., M.M vs Pemerintah dan DPR
T.E.U. Badan Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan 174/PUU-XXIII/2025
Jenis Peradilan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan MK
Tempat Peradilan -
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 30-10-2025
Sumber Mahkamah Konstitusi
Subjek UU - KIP
Status Putusan Tetap
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Lampiran
Deskripsi
Pemohon Ir. H. Komardin, S.H., M.M.
Pemberi Keterangan Pemerintah dan DPR
Obyek Permohonan Pasal 17 huruf G, Pasal 17 huruf H, Pasal 18 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tingkat Penanganan Mahkamah Konstitusi
Keterangan

Batu Uji:

Pasal 28F, Pasal 28G, Pasal 28 I ayat (1) dan ayat (5), dan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Amar Putusan:

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.