Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/09/2010 tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri Belanja Operasional (Operational Expenditure/Opex) pada Penyeleenggaraan Telekomunikasi
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/09/2010 tanggal 24 September 2010
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/09/2010 tanggal 24 September 2010
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
14
14
Tahun
2010
2010
Tanggal Penetapan
24-09-2010
24-09-2010
Tanggal Pengundangan
24-09-2010
24-09-2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 24 September 2010.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia