Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 17/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Tata Cara Perizinan dan Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/12/2010 tanggal 15 Desember 2010
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/12/2010 tanggal 15 Desember 2010
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
23
23
Tahun
2010
2010
Tanggal Penetapan
15-12-2010
15-12-2010
Tanggal Pengundangan
15-12-2010
15-12-2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember 2010.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia