Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pos Market Surveillance

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tanggal 20 Maret 2012
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
8
Tahun
2012
Tanggal Penetapan
15-03-2012
Tanggal Pengundangan
20-03-2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Maret 2012 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2012.

Lamp. : 3 hlm.

Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
POST MARKET SURVEILLANCE - TATA CARA - PELAKSANAAN
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia