Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pos Market Surveillance
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tanggal 20 Maret 2012
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08 /PER/M.KOMINFO/03/2012 tanggal 20 Maret 2012
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
8
8
Tahun
2012
2012
Tanggal Penetapan
15-03-2012
15-03-2012
Tanggal Pengundangan
20-03-2012
20-03-2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Maret 2012 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2012.
Lamp. : 3 hlm.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia