Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 46/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 27/PER/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 46/PER/M.KOMINFO/10/2009 tanggal 19 Oktober 2009
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
46
Tahun
2009
Tanggal Penetapan
19-10-2009
Tanggal Pengundangan
19-10-2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 19 Agustus 2009

Bahasa
Indonesia
Lokasi
TU MENTERI
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI DIGITAL – UJI COBA LAPANGAN – PERUBAHAN
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia