Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tanggal 4 Mei 2007
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
26
Tahun
2007
Tanggal Penetapan
04-05-2007
Tanggal Pengundangan
04-05-2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
PROTOKOL INTERNET – PENGAMANAN PEMANFAATAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia