Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
[
Peraturan Perundang-Undangan]
Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2026,
Tanggal 17 Maret 2026 tentang Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses Oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi Terhadap Hasil Penilaian Mandiri.—Jakarta, 2026.
PENILAIAN RISIKO – PRODUK LAYANAN FITUR AKSES ANAK
KEPMEN
BIRO HUKUM KOMDIGI