Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
[
Peraturan Perundang-Undangan]
Keputusan Menteri Nomor 219 Tahun 2026,
Tanggal 7 Mei 2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2026 tentang Indikator Penilaian yang Menunjukkan Produk, Layanan, dan Fitur yang Mungkin Digunakan atau Diakses oleh Anak, Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Risiko Berdasarkan Aspek dan Indikator, dan Tata Cara Verifikasi Terhadap Hasil Penilaian Mandiri
PENILAIAN RISIKO – PRODUK DAN LAYANAN ANAK – VERIFIKASI PENILAIAN MANDIRI
KEPMEN
BIRO HUKUM KOMDIGI