Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
[ Peraturan Perundang-Undangan]
Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 242 Tahun 2026,
Tanggal 4 Juni 2026 tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.—Jakarta, 2026.
PENYELENGGARAAN PROGRAM PELAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK
KEPMEN BIRO HUKUM KOMDIGI