Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika                            
                            [
                                Peraturan Perundang-undangan]
                            
                            
                                Peraturan Menteri No. 2 Tahun 2017,                            
                            
                                                            
                            
                                Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Januari 2017 dan ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Menteri ini mencabut PERMENKOMINFO No. 10/PER/M.KOMINFO/ 04/2013
Lamp.: 2 hlm.
                             
                            
                                ORGANISASI DAN TATA KERJA – BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA                            
                            
                                
                                    PERMEN                                
                                
                                    BIRO HUKUM