Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika                            
                            [
                                Peraturan Perundang-undangan]
                            
                            
                                Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017,                            
                            
                                                            
                            
                                Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 Maret 2017
Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 8 Tahun 2012
Lamp: 6 Hlm.
                             
                            
                                TATA CARA PERANGKAT TELEKOMUNIKASI– UJI PETIK                            
                            
                                
                                    PERMEN                                
                                
                                    BIRO HUKUM