Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika                            
                            [
                                (Peraturan Perundang-undangan)]
                            
                            
                                Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024,                            
                            
                                Tanggal 3 Oktober 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio.—Jakarta, 2024.                            
                            
                                BN (622): 34 hlm                            
                            
                                TATA CARA – PITA FREKUENSI RADIO                            
                            
                                
                                    PERMEN                                
                                
                                    BIRO HUKUM KOMINFO