Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025,
Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran serta Sektor Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
BN 2025 (851): 142 hlm.
STANDAR KEGIATAN USAHA
PERMEN
BIRO HUKUM KOMDIGI