Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
[
Peraturan Perundang-Undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026,
Tanggal 19 Januari 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional.—Jakarta, 2026.
BN 2026 (28): 9 hlm.
ORGANISASI DAN TATA KERJA – MONUMEN PERS NASIONAL
PERMEN
BIRO HUKUM KOMDIGI