Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2005
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 29 ayat (2), Pasal 32 ayat (2), Pasal 33 ayat (8), dan Pasa...
Diunggah pada Rabu, 11 Desember 2019