Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/P/M.KOMINFO/8/2005
Penyelenggaraan Telekomunikasi yang Menggunakan Satelit
2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Diunggah pada Kamis, 29 Oktober 2015