Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 140 Tahun 2026 tentang Layanan Jejaring dan Media Sosial yang Dikategorikan Sebagai Profil Risiko Tinggi

Judul
Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 140 Tahun 2026
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Nomor
140
Tahun
2026
Tanggal Penetapan
17-03-2026
Tanggal Pengundangan
-
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
LAYANAN JEJARING DAN MEDIA SOSIAL – PROFIL RISIKO TINGGI
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia