Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tanggal 15 Oktober 2008
Nomor
4
4
Tahun
2008
2008
Tanggal Penetapan
15-10-2008
15-10-2008
Tanggal Pengundangan
15-10-2008
15-10-2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
-
-
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
-
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia