Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tanggal 31 Desember 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tanggal 31 Desember 2008
Nomor
5
Tahun
2008
Tanggal Penetapan
31-12-2008
Tanggal Pengundangan
31-12-2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
-
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia