Meta | Keterangan |
---|---|
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16/PER/M.KOMINFO/06/2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.35 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas |
T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan | 16 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERMEN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 27-06-2011 / 30-06-2011 |
Sumber |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2011, dan ditetapkan tanggal 27 Juni 2011. Mengubah KEPMENHUB No. 35 Tahun 2004. |
Subjek | PENYELENGGARAAN JARINGAN – PERUBAHAN – MOBILITAS TERBATAS |
Status Peraturan |
Berlaku
Keterangan Mengubah: KEPMENHUB No. KM.35 Tahun 2004 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | TU MENTERI |
Bidang Hukum | - |
Lampiran |