Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015 tanggal 5 Mei 2015
Nomor
33
Tahun
2015
Tanggal Penetapan
04-06-2015
Tanggal Pengundangan
05-06-2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
-
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia