Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/02/2009 tentang Kliring Trafik Telekomunikasi

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/02/2009 tanggal 25 Februari 2009
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
14
Tahun
2009
Tanggal Penetapan
25-02-2009
Tanggal Pengundangan
25-02-2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 25 Februari 2009.

Peraturan Menteri ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku KEPMENHUB No. KM. 84 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKOMINFO No. 25/PER/M.KOMINFO/9/2006.

Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
TELEKOMUNIKASI - KLIRING TRAFIK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia