Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 19/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 tanggal 15 Juni 2009
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER/M.KOMINFO/6/2009 tanggal 15 Juni 2009
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
25
25
Tahun
2009
2009
Tanggal Penetapan
15-06-2009
15-06-2009
Tanggal Pengundangan
15-06-2009
15-06-2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 15 Juni 2009.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
TU MENTERI
TU MENTERI
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia