Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/07/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 05/PER/M.KOMINFO/02/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi/Universal Service Obligation

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.KOMINFO/07/2008 tanggal 15 Juli 2008
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
26
Tahun
2008
Tanggal Penetapan
15-07-2008
Tanggal Pengundangan
15-07-2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

LL: 4 HLM

Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
PETUNJUK PELAKSANAAN – PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK – TELEKOMUNIKASI – KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia