Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tanggal 14 September 2017
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
15
Tahun
2017
Tanggal Penetapan
13-09-2017
Tanggal Pengundangan
14-09-2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

BN (1273) : 12 hlm

Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – UNIT PELAKSANA TEKNIS – ORAGANISASI DAN TATA KERJA
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia