Dokumen Terverifikasi: Dokumen ini telah ditandatangani secara digital.
Klik disini untuk verifikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tanggal 14 September 2017
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tanggal 14 September 2017
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
15
15
Tahun
2017
2017
Tanggal Penetapan
13-09-2017
13-09-2017
Tanggal Pengundangan
14-09-2017
14-09-2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
BN (1273) : 12 hlm
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM
BIRO HUKUM
Bidang Hukum
Umum
Umum
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia