Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pos dan Informatika dan Jabatan Fungsional Penata Penyelenggaraan Pos dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 12
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 19-05-2025  /  23-05-2025
Sumber BN 2025 (356): 71 hlm.
Subjek JUKLAK JUKNIS - JF IPI DAN PPPI
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KEMKOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran