Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
13
13
Tahun
2025
2025
Tanggal Penetapan
20-05-2025
20-05-2025
Tanggal Pengundangan
23-05-2025
23-05-2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
BN 2025 (357): 9 hlm.
BN 2025 (357): 9 hlm.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMDIGI
BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia