Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
13
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
20-05-2025
Tanggal Pengundangan
23-05-2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber
BN 2025 (357): 9 hlm.
Bahasa
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – PITA FREKUENSI RADIO
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia