Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 3 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 05-05-2025  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran