Jakarta, 25/02/2025 – Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi), Radita Ajie, menghadiri acara “Launching Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Aplikasi E-Harmonisasi” yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Peluncuran Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) kepada tiga perwakilan kementerian/lembaga. Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa buku tersebut memiliki peran penting sebagai pedoman dalam pembentukan regulasi di tingkat pusat dan daerah.
Selain itu, pada acara ini juga dilangsungkan peluncuran aplikasi E-Harmonisasi, aplikasi yang diperuntukkan untuk mengajukan permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Peluncuran aplikasi ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa aplikasi E-Harmonisasi dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.