Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband)
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/01/2009 tanggal 19 Januari 2009
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/01/2009 tanggal 19 Januari 2009
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
7
7
Tahun
2009
2009
Tanggal Penetapan
19-01-2009
19-01-2009
Tanggal Pengundangan
19-01-2009
19-01-2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
LL KEMKOMINFO : 13 hlm.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMINFO
BIRO HUKUM KOMINFO
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia