| No | Jenis Peraturan | No Peraturan | Tanggal | Tentang | Sumber | Status | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Ditetapkan | Diundangkan | ||||||
| 1 | Keputusan Menteri | 04 Tahun 2001 | 16-01-2001 | 16-01-2001 | 
                            Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Fundamental Technical Plan National 2000) Pembangunan Telekomunikasi Nasional
                            
                                Detail Produk
                            
                            
                                
                                    
                                        Dokumen
                                
                                                                                                
                                    Lainnya
                                
                                
                                                                                                
                                    Abstrak
                                
                                                            
                             | 
                        KEPMENHUB NO. KM 4 TAHUN 2001, LL KEMENHUB: 3 HLM | 
                                                         Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan / Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos Dan Telekomunikasi, kata sebutan pada beberapa keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur materi muatan khusus di bidang Pos dan Telekomunikasi, disesuaikan sebagai berikut: Menteri Perhubungan dibaca menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Diubah: KEPMENHUB No. KM. 28 Tahun 2004PERMENKOMINFO No.  06/P/M.KOMINF0/5/2005
 PERMENKOMINFO No. 13/PER/M.KOMINF0/3/2006
 PERMENKOMINFO No.  43/P/M.KOMINF0/12/2007
 PERMENKOMINFO No. 3A/PER/M.KOMINF0/12/2008
 PERMENKOMINFO No. 09/PER/M.KOMINF0/12/2010
 PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2014 Dicabut: PERMENKOMINFO No.13 Tahun 2019  | 
                    
| 2 | Keputusan Menteri | 21 Tahun 2001 | 31-05-2006 | 31-05-2006 | 
                            Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
                            
                                Detail Produk
                            
                            
                                
                                    
                                        Dokumen
                                
                                                                                                
                                    Lainnya
                                
                                
                                                                                                
                                    Abstrak
                                
                                                            
                             | 
                        KEPMENHUB NO. KM. 21 TAHUN 2001, LL KEPMENHUB: 27 HLM | 
                                                         Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :03/P/M.Kominfo/5/2005 tentang Penyesuaian Kata Sebutan Pada Beberapa Keputusan / Peraturan Menteri Perhubungan Yang Mengatur Materi Muatan Khusus di Bidang Pos Dan Telekomunikasi, kata sebutan pada beberapa keputusan/Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur materi muatan khusus di bidang Pos dan Telekomunikasi, disesuaikan sebagai berikut: Menteri Perhubungan dibaca menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Diubah: KEPMENHUB No. KM.30 Tahun 2004PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.KOMINFO/04/2008
 PERMENKOMINFO No. 31/PER/M.KOMINFO/09/2008
 PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2015
 Dicabut: PERMENKOMINFO No.13 Tahun 2019  |