Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika                            
                            [
                                Peraturan Perundang-undangan]
                            
                            
                                Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2011,                            
                            
                                                            
                            
                                Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Mei 2011 dan ditetapkan tanggal 27 April 2011.
Lamp. 2 hlm.
                             
                            
                                JASA INTERNET TELEPONI – STANDAR KUALITAS PELAYANAN – KEPERLUAN PUBLIK                            
                            
                                
                                    PERMEN                                
                                
                                    TU MENTERI