Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/04/2011 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Internet Teleponi untuk Keperluan Publik

Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14/PER/M.KOMINFO/04/2011 tanggal 2 Mei 2011
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
14
Tahun
2011
Tanggal Penetapan
27-04-2011
Tanggal Pengundangan
02-05-2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Mei 2011 dan ditetapkan tanggal 27 April 2011.

Lamp. 2 hlm.

Bahasa
Indonesia
Lokasi
TU MENTERI
Bidang Hukum
Umum
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika Badan Organisasi Pengarang Utama
SUBJEK
JASA INTERNET TELEPONI – STANDAR KUALITAS PELAYANAN – KEPERLUAN PUBLIK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia