Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 4
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 17-03-2025  /  20-03-2025
Sumber

BN 2025 (209): 3 hlm.

Subjek PENCABUTAN - 3 (TIGA) PERMENKOMINFO
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

Mencabut:

PERMENKOMINFO No.15 Tahun 2015

PERMENKOMINFO No.9 Tahun 2019

PERMENKOMINFO No.13 Tahun 2021


Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran