Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika                            
                            [
                                Peraturan Perundang-undangan]
                            
                            
                                Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023,                            
                            
                                Tanggal 12 April 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas.—Jakarta, 2023.                            
                            
                                BN 2023 (329): 25 hlm.                            
                            
                                SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – IZIN KELAS                            
                            
                                
                                    PERMEN                                
                                
                                    BIRO HUKUM