Katalog

Detail
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[ Peraturan Perundang-Undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025,
Tanggal 15 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.—Jakarta, 2025.
BN (83): 11 hlm.
PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – IZIN KELAS- PERUBAHAN
PERMEN BIRO HUKUM KOMDIGI