Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
Judul
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Perundang-undangan
Nomor
2
2
Tahun
2025
2025
Tanggal Penetapan
15-01-2025
15-01-2025
Tanggal Pengundangan
07-02-2025
07-02-2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Jakarta
Sumber
BN 2025 (83): 16 hlm.
BN 2025 (83): 16 hlm.
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Lokasi
BIRO HUKUM KOMDIGI
BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Hukum Administrasi Negara
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital | Badan Organisasi | Pengarang Utama |
SUBJEK
Peraturan Terkait
Data belum Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Peraturan Pelaksanaan
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia