Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 18-03-2025  /  25-03-2025
Sumber BN 2025 (225): 91 hlm.
Subjek PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK - LINGKUP PUBLIK
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 5 Tahun 2015

PERMENKOMINFO No.10 Tahun 2015

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran