Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 25-03-2025  /  27-03-2025
Sumber BN 2025 (245): 31 hlm.
Subjek SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK – PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI - STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran