| Klasifikasi | Perkara | |
|---|---|---|
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                79/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Frederick Rachmat
                                         
                                            Tergugat:
                                            PT.XL AXIATA Tbk
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            Kementerian Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tindakan Tergugat mengaktifkan fitur pengalihan panggilan dan sinkronisasi sirkuit data pengalihan panggilan yang disetting secara system ke nomor +62818444800 milik Tergugat sehingga diduga Tergugat melakukan penyadapan terhadap komunikasi yang menggunakan nomor XL milik Penggugat
                                         | Selengkapnya | 
| TUN | 
                                            Penggugat:
                                            Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia Pusat
                                         
                                            Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 575 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan Pusat Organisasi Amatir Radio Indonesia Masa Bakti Periode Tahun 2021-2026
                                         | Selengkapnya | 
| TUN | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                140/G/TF/2022/PTUN.JKT                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Humam Anis Baredwan, dkk (14 orang)
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) Kementerian Kesehatan RI
 b) Kementerian Komunikasi dan Informatika
 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Tindakan Pemerintah oleh Tergugat I Bersama dengan Tergugat II berupa kewajiban Penggunaan Aplikasi Kesehatan atau alat elektronik/non-elektronik lain, yang berbasis Informasi Medis dan Data Pribadi lainnya (Kewajiban Penggunaan Aplikasi Kesehatan)
                                         | Selengkapnya | 
| TUN | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                424/G/TF/2022/PTUN.JKT                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            a) Isdaru Pratanto
 b) Krishna Wisnuputra
 c) Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia)
 d) Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) 
                                            Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Tindakan Pemerintahan berupa pemutusan akses atas 8 (delapan) situs dan platform digital.
                                         | Selengkapnya | 
| TUN | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                153/G/TF/2022/PTUN.JKT                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            ST.Suryo Susilo, dkk (9 orang)
                                         
                                            Tergugat:
                                            Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Tindakan Pemerintahan Direktur Jenderal SDPPI Kemenkominfo dalam pencabutan Izin Amatir Radio (IAR)
                                         | Selengkapnya | 
| TUN | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                170/G/2020/PTUN.JKT                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Suntoko, S.Sos, M.Si
                                         
                                            Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perkara TUN tentang Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 12/KP.08.02 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Suntoko, S.Sos, Msi
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                473/PDT.SUS-PKPU/2021/PN Niaga.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            PT GAMETRACO TUNGGAL
                                         
                                            Tergugat:
                                            PT Net Satu Indonesia dahulu Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
 (kreditur prioritas: BAKTI, SDPPI, PPI) 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Sengketa PPN Palapa Ring Paket Tengah
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 45016/II/ARB-BANI/2022                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            PT Palapa Ring Barat
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) Menteri Komunikasi dan Informatika
 b) BAKTI 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perselisihan mengenai pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan PT Palapa Ring Barat Nomor: 284/M.KOMlNFO/HK.03.02/03/2016 dan Nomor: 002/PRB/PD-DIR/II/2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Barat tanggal 29 Februari 2016 (Perjanjian Kerja Sama) beserta amandemennya. Dalam hal ini berkenaan dengan tidak dibayarkannya tagihan Availibility Payment (AP) Service Level Agreement (SLA) secara penuh sesuai dengan nilai yang ditagihkan oleh Pemohon (yaitu nilai AP SLA ditambah dengan PPN sebesar 10%) dengan alasan nilai pembayaran AP SLA yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama sudah termasuk PPN.
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 44042/VI/ARB-BANI/2021                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            PT LEN Telekomunikasi Indonesia
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) Menteri Komunikasi dan Informatika
 b) BAKTI 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perselisihan mengenai pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan PT Len Telekomunikasi Indonesia Nomor: 286/M.KOMlNFO/HK.03.02/03/2016 dan Nomor: 001/PKS/DU/11/2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Tengah tanggal 4 Maret 2016 (Perjanjian Kerja Sama) yang telah diubah sebanyak tiga kali. Dalam hal ini berkenaan dengan tidak dibayarkannya tagihan Availibility Payment (AP) Service Level Agreement (SLA) secara penuh sesuai dengan nilai yang ditagihkan oleh Pemohon (yaitu nilai AP SLA ditambah dengan PPN sebesar 10%) dengan alasan nilai pembayaran AP SLA yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama sudah termasuk PPN.
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 236/PDT.G/2022/PN JKT. PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            a) Menteri Komunikasi dan Informatika
 b) BAKTI 
                                            Tergugat:
                                            PT LEN Telekomunikasi Indonesia
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Pembatalan Putusan BANI Perkara Nomor 44042/VI/ARB-BANI/2021 antara PT LEN Telekomunikasi Indonesia dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan BAKTI
                                         | Selengkapnya |