| Klasifikasi | Perkara | |
|---|---|---|
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 736/PDT.G/2022/PN.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Srigiati
                                         
                                            Tergugat:
                                            PT Vidio dot com
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            Kementerian Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perbuatan Melawan Hukum Berupa Menyebarkan Iklan Judi Online.
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 522/PDT.G/2022/PN.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Ratih Novrita Sari dkk (22 orang)
                                         
                                            Tergugat:
                                            Tergugat: a) Tjahyadi Rahardja
 b) Peterfi Sufandri
 c) PT. Rajawali Bintang Mandiri
 d) PT. Hamparan Anugrah Ilahi
 e) Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
 f) Otoritas Jasa Keuangan g) Kementerian Komunikasi dan Informatika 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Melawan Hukum atas Investasi Trading Online
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 272/PDT.G/2022/PN.BKS                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Mulkan Let-let, S.H
                                         
                                            Tergugat:
                                            Tiktok PTE.LTD,DK
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas pemblokiran akun TikTok milik Penggugat
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 235/PDT.G/2020/PN.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Komunitas Konsumen Indonesia
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) Menteri Komunikasi dan Informatika
 b) PT Tokopedia 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan a quo diajukan sehubungan dengan terjadinya kesalahan dari Tergugat II dalam menyimpan dan melindungi kerahasiaan data peribadi dan hak privasi akun pengguna situs belanja online tokopedia.com yang saat ini dikuasai pihak ketiga tanpa persetujuan pemilik akun
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 689/PDT.G/2021/PN.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Nining Elitos, dkk (19 Penggugat)
                                         
                                            Tergugat:
                                            1.	Presiden RI
 2.	Wakil Presiden RI
 3.	Ketua DPR RI
 4.	Menkominfo
 5.	Ketua Dewan OJK RI
 
                                            Turut Tergugat:
                                            -
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Warga Negara/Citizen Lawsuit atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online (Peer to Peer Lending)
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 403/PDT.G/2021/PN.SMG                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            PT Catur Mitra Adhikara
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) PT Mitra Media Wijaya
 b) Antoni Wijaya, SH 
                                            Turut Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Wanprestasi karena Para Tergugat tidak menyelesaikan kekurangan pembayaran sebesar Rp. 2.020.783.810 (dua miliar dua puluh juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus sepuluh rupiah) terhadap beberapa peralatan dan perlengkapan kebutuhan proyek penyediaan perangkat infrastruktur pemancar radio di daerah perbatasan, terpencil dan terluar.
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 54/PDT.G/2021/PN.JMB                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Ibnu Kholdun
                                         
                                            Tergugat:
                                            Pimpinan PT Delta Express
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            a) Pimpinan PT JNE Express Pusat
 b) Menteri Komunikasi dan Informatika
 c) Asprindo Jambi 
                                            Obyek Sengketa:
                                            Penggugat Merasa dirugikan terhadap layanan Jasa Pengiriman JNE Expres Kota Jambi
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 74/PDT.G/2022/PN.JPA                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Totok Santosa dan Kristina Handayani
                                         
                                            Tergugat:
                                            1) Direktur Utama PT Tower Bersama
 2) Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara 
                                            Turut Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II dikarenakan setelah penyewaan lahan tanah milik Para Penggugat guna pembangunan, penempatan, dan pengoperasian Menara telekomunikasi Tergugat I, tidak ada upaya dari Tergugat I dalam pengembalian fungsi tanah menjadi produktif kembali yaitu masih terdapat sisa-sisa bangunan yang tidak terlindungi, dan Tergugat II juga tidak langsung mengambil tiang-tiang listrik, kabel-kabel listrik, dan meteran yang ada di lokasi lahan, serta pembiaran terhadap aliran listrik.
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 464/PDT.G/2020/PN.JKT.PST                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Alvin Lie Ling Piao
                                         
                                            Tergugat:
                                            PT Indosat
                                         
                                            Turut Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Perbuatan Melawan Hukum (PMH) mengirim SMS Iklan secara Masif (SPAM) yang dilakukan oleh PT. Indosat
                                         | Selengkapnya | 
| PERDATA | 
                                            Perkara Nomor: 
                                            
                                                No. 958/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL                                            
                                         
                                            Penggugat:
                                            Denny Zulfikar Siregar
                                         
                                            Tergugat:
                                            a) PT Telekomunikasi Seluler
 b) Febriansyah Puji Handoko
 c) Ririek Adriansyah
 d) Yose Rizal
 e) Yuen Kuan Moon
 f) Paul Dominic O’Sullivian
 g) Nanang Pamuji Mugasejati
 h) H. Ir. Heri Supiadi, MBA 
                                            Turut Tergugat:
                                            Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
                                         
                                            Obyek Sengketa:
                                            Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I s.d Tergugat VIII akibat tersebarnya data pribadi Penggugat yang ada pada Tergugat I sehingga melanggar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Adapun alasan Menteri Kominfo ditarik sebagai Turut Tergugat adalah agar gugatan a quo tidak kurang pihak
                                         | Selengkapnya |