Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, JDIH Kementerian Komdigi Benchmarking ke JDIH ITB

Diterbitkan pada Minggu, 11 Mei 2025

Bandung – Dalam rangka memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) melakukan benchmarking ke JDIH Institut Teknologi Bandung (ITB), yang merupakan penerima penghargaan JDIH Terbaik I tingkat perguruan tinggi tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-4.HN.03.05 Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus ITB ini disambut langsung oleh Ketua JDIH ITB sekaligus Kepala Biro Administrasi Umum, Bapak Usep Mulyana, S.Sos., MAP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antaranggota jaringan JDIH dalam mewujudkan sistem dokumentasi hukum yang terintegrasi dan andal.
Benchmarking ini menjadi tindak lanjut dari amanat Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang menekankan pentingnya pengembangan kerja sama antaranggota jaringan dalam menyediakan dokumentasi hukum secara efektif dan efisien.

Selama tahun 2024, JDIH Kementerian Komdigi telah aktif dalam membangun relasi dengan berbagai anggota jaringan JDIHN, baik melalui kunjungan maupun penerimaan tamu dari lembaga-lembaga seperti Ombudsman RI, ANRI, BPIP, BPK, hingga pemerintah daerah. Kunjungan ke JDIH ITB ini merupakan yang pertama dilakukan pada tahun 2025, sekaligus menjadi momentum awal pengembangan kualitas internal JDIH Komdigi.

Kepala Biro Hukum Kementerian Komdigi, Bapak Radita Ajie, dalam penutupnya menyampaikan bahwa data yang lengkap adalah kunci utama dalam pengelolaan JDIH yang efektif. Ia juga menekankan bahwa benchmarking ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengelola JDIH Komdigi untuk terus berinovasi dan memperkuat fungsinya sebagai penyedia informasi hukum yang akurat dan mudah diakses.

Dengan benchmarking ini, diharapkan JDIH Komdigi dapat mengadopsi praktik terbaik dari JDIH ITB dan semakin memperkuat sinergi antaranggota jaringan JDIHN di masa mendatang.

comments powered by Disqus